SAT BRIMOB POLDA KALTENG SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015........... HUT BHAYANGKARA KE 69 TAHUN 2015 MELALUI REVOLUSI MENTAL POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Selasa, 11 November 2014

RESMOB


Resmob terdiri dari kata rechercher dan mobile, istilah reserse berasal dari bahasa perancis yaitu rechercher yang berarti menemukan atau mencari kembali. Menemukan bentuk kejahatan yang berintensitas tinggi, agar dapat diselesaikan menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kata-kata mobil dari bahasa inggris (mobile) berarti bergerak.
Dengan demikian arti dari rechercher mobile adalah kemampuan bergerak dengan cepat untuk menemukan atau mencari kejahatan yang berintensitas tinggi


KEBERHASILAN SATBRIMOB POLDA KALTENG DALAM PENANGKAPAN PELAKU PENGGELAPAN MOTOR, CURAS, TERSANGKA NARKOBA DAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGROYOKAN.


Perkembangan kejahatan telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun kualitasnya di  Indonesia khususnya Kalimantan tengah, tidak lepas dari sasaran perdagangan Narkoba, Pencurian dengan kekerasan, penggelapan dengan berbagai modus operandi, dan kejahatan kejahatan lain yang dilakukan demi kebutuhan pribadi dengan mengorbankan materiil dan jiwa orang lain yang tidak berdosa. Kasatbrimob Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi ABDUL HASYIM,S.H.,M.Si. mengambil apel pada kesempatan pertama di awal tahun 2015 memerintahkan kepada unit intelmob untuk meningkatkan kegiatanya dan selalu koordinasi dengan satuan kewilayahan untuk membantu dalam rangka mengungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Keberhasilan yang diraih unit Intelmob Satbrimob Polda Kalteng pada tanggal 01 Januari 2015 dapat menangkap pelaku penggelapan motor milik Sdr. Yakobus jenis yamaha Vega ZRKH 6731 TJ dengan tersangka Sdr. Dedy di DesaTebing Berseri Kec. Jelai Hulu, tersangka melarikan diri kejawa dan di tangkap dibantu dengan satuan kewilayahan di jawa timur di terminal bungorasih dan selanjutnya Sdr. Dedy di amankan untuk di mintai keterangan di Polressidoarjo sebelum dibawa ke palangka Raya.
Keberhasilan yang kedua Pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2015 Skj. 10.00 Wib telah dilakukan pengembangan tentang kasus pencurian tas yang berisikan 2 (dua) buah HP merek Blackberry dan Samsung, Uang tunai berjumlah kurang lebih Rp. 200.000,-  dan Surat – surat penting lainnya (KTP, SIM, ATM, dll) yang terjadi di Jl. Sapan Palangka Raya dan berhasil didapatkan informasi tentang keberadaan barang elektronik milik korban yang berhasil dibawa pelaku. Setelah dilakukan pengembangan maka Skj. 12.00 Wib Unit Intelmob bersama dengan Buser Polda Kalteng melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian yang diketahui pelaku berada di Jl. Kalui yang bekerja sebagai pekerja salon pelaku a.n. Toni Zein Bin Sujono, Umur 35 th, Ttl Banjarmasin, 05 Mei 1979, Agama Islam, Suku Banjar.
Keberhasilan Yang Ketiga Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2015 Skj. 11.30 Wib unit Intelmob melakukan Penangkapan terhadap Tersangka Narkoba jenis sabu – sabu di Jl. Rindang Banua Gg. Kapir Kota Palangka Raya. Telah diamankan Sdr. IRWANDY Bin MUHDI, suku Banjar, Agama Islam, umur 26 tahun, pekerjaan swasta, Alamat Jl. Rindang Banua daerah puntun Palangka Raya. Pelaku adalah sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, dimana menurut keterangan pelaku barang tersebut didapat dari Sdr. USUP dan pelaku menjual barang tersebut dirumahnya dengan cara transaksi pembeli yang mendatangi rumah pelaku.
Keberhasilan yang Ke empat Pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Skj. 12.00 Wib Unit Resintelmob bersama dengan Anggota Buser Polsek Pahandut melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengroyokan. Adapun identitas Pelaku Tindak Pidana Pengroyokan tersebut a.n.Dimas Razid Bin Abdul Azis, Agama islam, Suku Banjar, Ttl Kuala Kurun 01 Juni 1994, pekerjaan Swasta, Alamat Jl. Sulawesi Gg. Waspada, dengan Korban a.n. Helmani Yunus, suku Dayak, agama Islam, Ttl Palangka Raya 14 Oktober 1992, pekerjaan Swasta, Alamat Jl. G. Obos IX Bawang Putih No. 09 Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya. Pelaku telah
melakukan TP. Pengroyokan pada hari sabtu tanggal 27 Desember 2014 Skj. 15.30 Wib di Jl. Dipenogoro ( seberang RS TNI ).Pelaku TP Pengroyokan tersebut telah berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Pahandut  Polres Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keberhasilan Yang Kelima Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resintelmob Satbrimob Polda kalteng, Resmob Polda kalteng, Polsek Kapuas Kuala Kalteng, dan Polda Kalsel pada tanggal 31 Januari 2015 Skj. 20.30 Wib di Jalan Alalak Selatan RT. 3 Kelurahan Alalak Selatan Kec. Banjar Utara Kab. Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku / tersangka tindak pidana dengan kekerasan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Skj. 00.30 Wib di warung / rumah terapung Sdr. HAMNI Bin PAHRAN Sungai Ban Utara RT. 19 Desa Lupak Dalam Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 8.000.000 ( delapanjuta rupiah ) Pada tanggal 01 Februari 2015 pelaku / tersangka dibawa ke DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Polda Kalimantan Tengah dan di Serah terimakan kepada Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar