SAT BRIMOB POLDA KALTENG SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015........... HUT BHAYANGKARA KE 69 TAHUN 2015 MELALUI REVOLUSI MENTAL POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Sabtu, 13 Juni 2015

PELAKU BEGAL DITANGKAP DI PALANGKA RAYA



Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng dan Polsek Sebangau Polres Palangka Raya pada hari senin tanggal 20 April 2015 Skj 22.30 Wib berhasil mengamankan 2 ( dua ) pelaku / tersangka pelaku Begal dengan kekerasan dengan TKP di Jl. Ahmad Yani KM 17 Banjarmasin Kalimantan Selatan, adapun pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan saat berada di JL. R.T.A. Milono Km 7 Palangka Raya tersebut adalah DARYANTO Bin KEMAT, tempat tanggal lahir Pelaihari 25 Juni 1976, suku Banjar, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Jl. Manggis Gg. Nangka No. 12 Rt .20 Banjarmasin Kalimantan Selatan.

AGUS WITONO Bin SAMIDI (Alm), tempat tanggal lahir Megelang 20 September 1977, suku Jawa, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang JL. Ahmad Yani KM. 5,5 Mess Pulau Baru Rt 03 / 08 Banjarmasin Kalimantan Selatan.

 Barang Bukti berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) Unit Truck MITSUBISHI CANTER PS 120 dengan Nopol DA 1803 AI
Modus para pelaku Begal tersebut berpura – pura  mencari jasa angkutan Truck untuk mengantar pasir  setelah ditempat yang sepi Truck tersebut dihentikan  lalu Sopir / korban diturunkan dan diikat kedua tangan sertai dilakban mata dan mulut kemudian ditinggalkan begitu saja. Setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku / tersangka  Begal Truck tersebut  membawa Truck korban kearah kalimantan Tengah maka Resmob Polda Kalimantan Selatan menghubungi Personil Resintelmob Polda Kalteng untuk Back up penyelidikan dan penindakan Para Pelaku Begal Truck tersebut
Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng bekerjasama dengan petugas Polsek Sebangau Polres Palangka Raya melakukan Pengamatan di Jalan Raya Trans Kalimantan dan Jalan R.T.A. Milono KM 7 Palangka Raya, setelah melihat Truck yang dicurigai segera dihentikan dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus  Begal Truck tersebut.
Menurut pengakuan kedua pelaku yang tertangkap bahwa tindak pidana Begal dilakukan 4 ( empat ) pelaku, dan sudah melakukan aksi begal diwilkum Polda Kalsel sebanyak 5 ( lima ) kali,namun kedua pelaku lainnya masih dalam pengembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar