hasil
penyelidikan Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polres Katingan dan
Resmob Polda Kalsel pada
tanggal 31 Maret 2015 Skj 15.00 Wib
berhasil mengamankan 3 ( Tiga ) orang pelaku / tersangka Begal Motor yang terjadi Desa Karya Unggang KM 27 Kec. Tws Garing Kab.
Katingan Prov Kalteng dengan korban meninggal dunia a.n. MUHAMAD HUHSIN 58 Th,
laki – laki, suku jawa, swasta, dengan alamat
Desa Karya Unggang KM 28 Kec. Tws Garing Kab. Katingan Prov Kalteng.
Para pelaku / tersangka berhasil diamankan saat berada di daerah Sei Handan
Banjarmasin Utara kalimantan Selatan tersebut adalah SANAR, tempat tanggal
lahir Kandangan 11 Mei 1980, suku Banjar, agama Islam, laki – laki,
kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kereng Pangi KM 16, AGUS SAPUTRA
alias AGUS alias BASRAN, tempat tanggal lahir Desa Telangka 05 Oktober 1992,
suku Dayak, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat
sekarang Kereng Pangi KM 26 samping panti asuhan, DEDI SETIA ADI alias ANCAH,
tempat tanggal lahir Banjarmasin 03 Maret 1989, Suku Banjar, agama Islam,
alamat sekarang Kereng Pangi KM 16.
Setelah
melakukan pendalaman dan didapatkan informasi dari ketiga pelaku / tersangka Unit Resintelmob Satbrimob
Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng,
Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel maka Tim melaku
Penggejaran terhadap salah satu pelaku dan Skj 15.45 Wib berhasil mengamankan
pelaku / tersangka M. HIFNI alias PALUI alias ABDUL BARI, tempat tanggal lahir
Desa Jatuh 12 Nopember 1992, suku banjar, agama Islam, laki – laki
kewarganegaraan Indonesia, alamat Desa
Jatuh Kec. Pandawa Kab. Hulu Selatan Utara Kalimantan Selatan sedang berada
dibawah jembatan Kayu Tangi Banjarmasin Kalimantan Selatan.Barang bukti yang berhasil
diamankan adalah 1 ( satu ) Unit Motor Jenis YAMAHA JUPITER MX KH 4369 N warna
biru milik korban.
Berdasarkan
Pengembangan di lapangan oleh Tim Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda
Kalteng,
Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel didapat peran masing –
masing pelaku / tersangka adalah M. HIFNI alias PALUI alias ABDUL BARI berperan
sebagai eksekutor, AGUS SAPUTRA alias AGUS alias BASRAN berperan sebagai
perencana / otak aksi dan memegang kaki korban serta mengangkat kayu potongan
kayu, DEDI SETIA ADI alias ANCAH berperan sebagai mengawasi sekeliling tempat
kejadian dan mengangkat potongan kayu, SANAR berperan sebagai menyembunyikan
Barang Bukti pisau yang digunakan para pelaku atas suruhan AGUS SAPUTRA, Sedangkan
Sdr. ANDAN yang memegang pisau dan mulut korban masih dilakukan penggejaran.
Tim gabungan
dari Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Katingan melaksanakan penyelidikan mulai dari hari Laporan penemuan
Mayat korban Begal Motor di Katingan yaitu Minggu
tanggal 29 Maret 2015 dan pada hari Selasa
tanggal 31 Maret 2015
telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 4 (Empat) orang di daerah Sei
Handan Banjarmasin Utara dan Di Bawah Jembatan Kayu Tangi Banjarmasin Kalimantan
Selatan, Motif dari aksi para pelaku / tersangka Begal Motor tersebut untuk memiliki
motor korban untuk dijual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar