SAT BRIMOB POLDA KALTENG SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015........... HUT BHAYANGKARA KE 69 TAHUN 2015 MELALUI REVOLUSI MENTAL POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Senin, 06 Oktober 2014

KASATBRIMOB POLDA KALTENG MELAKSANAKAN MOU DENGAN BNN (BADAN NARKOTIKA NASIONAL)



Merespon perkembangan permasalahan Narkoba yang terus meningkat dan makin serius di wilayah hukum Polda  Kalteng Kasatbrimob Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi ABDUL HASYIM,S.H.,M.Si.  mengadakan MOU dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) propinsi Kalteng pada tanggal 23 September 2014 yang bertempat dimako Satbrimob Polda Kalteng. Sedangkan MOU  ini bertujuan  untuk meningkatkankoordinasi dan kerjasama khususnya dengan Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng kedepan guna aksi dilapangan dalam Pemberantasan, penangkapan pelaku yang diduga pengguna, pengedar dan bandar Narkoba diwilayah hukum Polda Kalteng. Salah satu Keberhasilan yang dicapai selama ini adalah Satbrimob Polda Kalteng beserta - anggota BNN propinsi Kalteng adalah berhasil menangkap pengedar narkoba di daerah Kabupaten Barito Timur.tepatnya, di Jalan Pahlawan Desa Dusun Tengah Pada hari Jumat (5/9/2014) sekitar pukul 12.30 WIB dengan tersangka adalah Irianto alias Ateng (30) dan Didi (30)  keduanya warga Jalan Pahlawan Desa Dusun Tengah berhasil dibekuk barang buktiya adalah berupa  sabu 10 (sepuluh) paket dengan berat sekitar 5 gram, uang tunai Rp 15 juta, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu)  buah buku tabungan, 1 (satu) buah timbangan dan 2 (dua)  buah Handphone berhasil disita.Keberhasilan Satbrimob Polda Kalteng dalam rangka back up satuan kewilayahan  untuk memerangi kejahatan diwilayah hukum Polda Kalteng salah satunya adalah terungkapnya kasus Curat yang terjadi di Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat.berkat hasil penyelidikan dari Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng dan satuan kewilayahanPolres Kobar  pada tanggal 01 Juni 2014 di Camp E 18 mess no 106 PT. Mustika Sembuluh (Wilmar Group) Kab. Seruyan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 8 (delapan) orang, yang salah satunya anggota TNI ( Kopassus)














Satbrimob Polda Kalteng Berhasil mengungkap kasus Curas, Curat, tidak pidana penggelapan dan 7 Kasus Perjudian.  Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 (tiga) pucuk senpi jenis FN, 1 (satu) pucuk senpi jenis revolver,11 (sebelas) butir amunisi revolver, 25 (dua puluh lima) butir amunisi FN,2 (dua) selongsong peluru FN, 5 (lima) unit sepeda motor, 4 (empat) buah kalung emas, 1 (satu) buah cincin emas dan 2 (dua) buah masker.Kemudian penangkapan tersangka Curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Tumbang Samba yang dilakukan Resintelmob gabungan Resmob Polda Kalteng dengan Polres Katingan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku/tersangka tindak pidana dengan kekerasan Jln Tumbang Samba KM 05 Desa Telok Kec. Katingan Tengah yang menimbulkan 5 ( lima ) orang korban 3 (tiga) orang diantaranya meninggal dunia di Tempat kejadian perkara (TKP). Pada hari Selasa tanggal 09 September2014 unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan perjudian       jenis dadu gurak di jalan Temanggung Tilung XVI Palangka Raya dengan 10 barang bukti yang diamankan. Keberhasilan Satbrimob Polda Kalteng gabungan dengan Polres Pulang Pisau pada tanggal 17 September 2014 melakukan Penangkapan terhadap Pelaku / tersangka Pengelapan Mobil dan  4 barang bukti telah diamankan.