SAT BRIMOB POLDA KALTENG SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015........... HUT BHAYANGKARA KE 69 TAHUN 2015 MELALUI REVOLUSI MENTAL POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Senin, 24 November 2014






SINERGI POLRI  dan  TNI Joget Bareng

Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung  berbaur di Bundaran Besar Palangka Raya

ADA pemandangan cukup menyita perhatian di Bundaran Besar, Minggu (9/11) pagi. Ratusan orang berpakaian loreng-loreng bercampur cokelat dan Hitam BRIMOB, membanjiri bundaran.   
Ya, para anggota Korem 102 Panju Panjung dan anggota Polda Kalteng shabara Brimob , adu joged. Bukan untuk bersaing, melainkan menjalin silaturahmi.
Korem mengerahkan pasukan Batalyon Yonif 613 Antang, Kodim 1016/Plk dan unsur lainnya di TNI, Polda menurunkan Brimob serta Sabhara. Masing-masing dipimpin komandan wilayah; Danrem 102 Panju Panjung  Kolonel Kav Sulaiman Agusto dari TNI, dan Kapolda Kalteng Brigjen Bambang Hermanu Beserta Kasat Brimob Kombes Pol Abdul Hasyim  Tak ketinggalan, Wakil Wali Kota Mofit Saptono juga turut hadir.
Tapi jangan salah, unjuk kekuatan ini bukan sebagai aksi bentrok aparat. Dua kekuatan besar ini berbaur untuk mengikuti senam bersama dan joged bareng.
“Selain dalam rangka menyambut Hari Pahlawan yang jatuh 10 November dan HUT BRIMOB Ke 69 Tahun 2014, kegiatan ini juga untuk menjalin kebersamaan TNI-Polri dengan masyarakat,” terang Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs Bambang Hermanu.
Menurutnya, TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalteng. Ini dibuktikan mereka dapat bersatu dan berbaur menggelar acara bersama.
Dandrem 102/Pjg Kol Kav Sulaiman Agusto mengatakan, selain jelang hari pahlawan, acara ini menepis pemberitaan bahwa TNI dan Polri itu tidak bisa bersinergi.
“Tak ada masalah sama seperti yang dikatakan Kapolda Kalteng bahwa TNI dan Polri bisa bahu membahu dan selama ini kedua instansi saling bahu menbahu hanya saja beberapa waktu lalu itu oknum anggota saja,” ujar Agusto.
Ditambahkan Agusto, kegiatan yang pertama kalinya digelar ini, setidaknya dapat ditiru jajaran di kabupaten kota.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini bagus dan patut dicontoh karena kedua aparat keamaanan ini bisa bekerja sama,” tegas Mofit Saptono.
diperkirakan ada sekitar 2.000 peserta senam bersama dari TNI-Polri. Itu belum termasuk masyarakat yang ikut 


 

SEJARAH TERBENTUKNYA SATBRIMOB POLDA KALTENG


SEJARAH TERBENTUKNYA 
SATBRIMOB POLDA KALTENG



Karena situasi dan kondisi Kamtibmas pada tahun 1945 yang tidak menentu diseluruh wilayah Indonesia, Polri di tuntut untuk ikut ambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan Negara RI. Maka pada tanggal 14 Nopember 1945, Polri membentuk satuan pendobrak yang merupakan cikal bakal berdirinya Sat Brimob. Keberadaan Brimob kala itu ternyata cukup berhasil, sehingga pada perkembangannya satuan Brimob mulai disebarkan diseluruh Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kalimantan.

 Pada jaman perjuangan, di Kalimantan Selatan ternyata sudah terbentuk pasukan inti Polri yang diberi nama Mobile Brigade (Mobbrig) Polisi Negara. Warga Kalsel lebih mengenal dengan sebutan ”Polisi Kilat”. Sedangkan di Jawa sebutannya ”Polisi Istimewa” yang pada akhirnya menjadi MB alias Mobrig. Polisi Kilat di Banjarmasin langsung dibawah komando Kepala Polisi Komisaris Kalimantan Selatan ( K.P. Kom. Kalsel ).

           Pada Desember 1950, datang satu pleton berkekuatan 45 orang dari Mobile Brigade Besar (MBB) Surabaya di bawah pimpinan Pembantu Inspektur Polisi Kelas II Muhari. Pada Januari 1951 dibentuklah pasukan inti Polri di Banjarmasin dengan nama Mobbrig Rayon Kalsel. Anggotanya terdiri dari gabungan Polisi Kilat Banjarmasin dengan I pleton MBB Surabaya. Maka jadilah Kompi 5115 Mobbrig Rayon Kalsel dengan Dankinya Inspektur Polisi Kelas II R ABDUL RAHMAN.

           Pada tahun 1951 mendapat tambahan satu kompi dari pendidikan Mega Mendung Bogor dengan nama Mobrig Reserve (Mobrig Cadangan) menjadi Kompi 5163 di Martapura. Namun pada akhirnya pindah ke Guntung Payung pada tahun 1953 hingga sekarang, yang saat itu pejabat Dankinya adalah Inspektur Polisi Kelas II PUDJIHARTO.

           Pada tahun 1954 mendapat tambahan 3 Kompi dari Jawa, Maka terbentuklah Mobrig Rayon Kompi 5482 dan 5488 di Rantau, serta Kompi 5489 di Martapura. Dengan tambahan 3 Kompi maka pada tahun 1960 terbentuklah 2 Batalyon Mobbrig di bawah koordinator dan inspeksi 108 (KOIM 108) Kalimantan yang berkedudukan di Banjar Baru. Dua batalyon baru itu adalah, batalyon 822 berkedudukan di Guntung Payung, terdiri dari kompi 5115, kompi 5163 dan kompi 5489, serta batalyon 832 berkedudukan di Pagat Barabai yang terdiri dari Kompi 5481 dan Kompi 5488.

           Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 14 Nopember 1961 sebutan Mobrig dirubah menjadi Brimob (Brigade Mobil). Bersamaan dengan itu Presiden menganugerahkan penghargaan tertinggi bagi Korps Brimob sebuah Pataka dengan nama ”NUGRAHA SAKANTRI YANA UTAMA”, pada suatu upacara HUT Brimob. Perubahan selanjutnya KOIM menjadi KOMOBDA / KOBRIMOBDA (Komando Resimen Brigade Daerah), yang akhirnya berubah menjadi Resimen Brimob. Sedangkan Resimen VIII Brimob Kalimantan pada waktu itu membawahi 4 Batalyon Brimob yaitu Yon 822 berkedudukan di Guntung Payung-Kalsel, Yon 823 di Barabai-Kalsel, Yon 836 berkedudukan di Pontianak-Kalbar, Yon 837 berkedudukan di Balikpapan-Kaltim.

            Pada tahun 1972  dengan adanya Skep Kapolri No. Pol. : Skep / 05 / III / 1972  diadakan reorganisasi dan fungsionalisasi Brimob seluruh Indonesia. Pelaksanaannya Resimen VIII Brimob Kalimantan dilebur menjadi satuan-satuan Brimob, Tiap Polda memiliki Satuan Brimob, Tiap Satuan Brimob membawahi satu Kompi berdiri sendiri.

           Keberadaan Satuan Brimob di wilayah Kalteng berawal pada tanggal 08 Februari 1995 pada saat itu Kapolda Kalselteng mengeluarkan Surat Keputusan Kapolda No. Pol.             Skep 03. B – A / II / 1995 tentang penempatan personel dalam rangka peresmian pembentukan organisasi dan prosedur badan – badan tingkat di kewilayahan Polda Kalteng, termasuk rencana pengadaan Sat Brimob.

           Pada saat bersamaan juga terjadi pergeseran16 prajurit Sat Brimob dari Kompi 5163 Guntung payung yang merupakan cikal bakal terbentuknya Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng. Pada tanggal 9 Februari 1995 Lettu Pol SUGENG SUPRIYANTO dan Serma SUNGKOWO diangkat menjadi Danki dan Wadanki Brimob Kalteng berdasarkan Telegram Kapolda Kalselteng No. Pol. : TR / 124 / II / 1995.

           Pada tanggal 12 Desember 1995 terbitlah Skep Kapolda Kalteng No. Pol. : Skep / 65 / Ditpers / XII / 1995 tentang penarikan 21 personil jajaran Polda Kalteng direkrut untuk mengawaki susunan Kompi Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng. Kemudian pada tanggal 18 April 1996 dihadapkan 75 Tamtama lulusan Pusdik Brimob Watukosek untuk ditempatkan di Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng. Dengan terbentuknya kerangka Kompi maka sesuai Surat Perintah Kapolda Kalteng No. Pol. : Sprin  / 92 / VII / 1996 / Dit Pers  tanggal 12 Juli 1996 diperintahkan salah seorang Pama Polda Kalteng lulusan PTIK angkatan XXXI, Kapten Polisi RACHMAD FUDAIL  menjabat sebagai Komandan Satuan Brigade Brimob Dit Samapta Polda Kalteng.

           Berdasarkan Skep Kapolda Kalteng No. Pol. : Skep / 101 / - Ditpers / VII / 1996 tanggal 18 Agustus 1996 dikeluarkan keputusan untuk merekrut 40 Bintara Polri lulusan Seba PK Polri tahun 1995 / 1996 untuk menjadi Prajurit Sat Brimob. Dengan terjadinya beberapa variasi kriminal masyarakat yang terjadi di tanah air, sehingga peran  dari satuan pemukul Polri perlu dikedepankan. Berdasarkan kebijakan pimpinan Polri pada tahun 1997 Satuan Brimob di seluruh Indonesia mengalami pemekaran. Guna proses menuju ke arah tersebut pada tanggal 24 Desember 1997 dikeluarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Po. : Kep / 11 / XII / 1997  tentang pengesahan Satuan Brimob Daerah dan Mayor Polisi Drs RACHMAD FUDAIL selaku Dansat Brimob Polda Kalteng pertama diperintahkan untuk  melaksanakan validasi Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng menjadi Sat Brimob Polda Kalteng  yang pelaksanaannya dimulai  tanggal 4 Mei 1998.

           Seiring dengan dimekarkannya Satuan Brimob di seluruh Indonesia, pada tanggal 23 Juni 1997 didatangkan 150 Bintara Remaja lulusan 1996 / 1997 dari beberapa SPN di pulau Jawa sehingga dengan jumlah personel yang telah ada dibentuklah 3 Kompi kerangka yang berkedudukan di Mako Sat Brimobda Kalteng di Palangka Raya, mako Kompi A / 9817 di Bukit Batu tangkiling, mako Kompi B / 9818 di Sampit Kotim dan mako Kompi C / 9819 di Kapuas.

           Dipandang masih kurangnya personel Sat Brimob Polda Kalteng karena semakin beratnya tugas yang harus diemban oleh pasukan pemukul Polri, maka Kapolda Kalteng mengeluarkan Surat Keputusan Kapolda Kalteng No. Pol. : Skep / 16 / VII / 1998 tanggal 16 Juli 1998 tentang penempatan pertama Bintara PK Polri lulusan Dikmaba TA. 1997 / 1998 sebanyak 20 personel pada Sat Brimob Polda Kalteng dan sampai sekarang masih dibutuhkan penambahan personel disebabkan faktor geografis yang ada di Kalimantan Tengah ini sangat luas.

Pucuk pimpinan Sat Brimob Polda Kalteng sampai sekarang ini adalah Sbb :



 1.     MAYOR Drs. A. RAHCMAT FUDAIL (Tahun 1996 s/d 1999)

2.     LETKOL Drs. AGUS SUNARYO (Tahun 1999 s/d 2000)


3.     KOMPOL Drs. RESTU M BUDIYANTO (Tahun 2000 s/d 2004)

4.     KOMPOL Drs. HENY SULISTYA (Tahun 2004)

5.     AKBP Drs. RESTU M BUDIYANTO (Tahun 2004 s/d 2006)

















6.     AKBP Drs. HARIONO (Tahun 2006 s/d 2007)
















7.     AKBP Ir. MOHAMAD ARIFIN (Tahun 2007 s/d Oktober 2009)

8.     AKBP TRI YUNIANTO (Oktober 2009 s/d Nopember 2010)

9.    AKBP AMOSTIAN, S.Ik (Pgs. KASAT BRIMOB Desember 2010s/d Maret     2011)

10.   KOMBESPOL IRIYANTO, S.iK (April 2011 s/d Oktober 2011 )

11.  AKBP ABDUL HASYIM, S.H.M.Si (Wakasat/November 2011 s/d April 2014)

12.   KOMBESPOL ABIYOSO SENO AJI, SIK (Januari 2012 s/d April 2014)

13.   KOMBESPOL ABDUL HASYIM, SH,M.Si ( Mei 2014 Sampai  Sekarang

Ditangan - tangan para pemimpin inilah, Sat Brimob Polda Kalteng berhasil menyelesaikan masalah - masalah yang berkembang di bumi Tambun Bungai ini. Dari masalah kerusuhan Etnis yang sempat menjadi masalah nasional serta penyelesaian masalah - masalah yang termasuk dalam program keberlanjutan kebijakan Kapolri yang diantaranya merupakan kasus yang marak di wilayah hukum Polda Kalteng adalah : ILLEGAL LOGING, ILLEGAL MINING, NARKOBA serta PERJUDIAN.

Sejak berdirinya Sat Brimob Polda Kalteng, telah banyak terlibat di dalam berbagai macam operasi Kepolisian baik yang bersifat insidentil, rutin maupun di bawah kendali pusat diantaranya :

a.            Telah diberangkatkan 2 kompi berturut - turut ke Jakarta dalam Ops’ Mantap Brata IX dan Ops Mantap Brata X BKO Polda Metro Jaya dalam rangka PAM Sidang Istimewa MPR/DPR pada tahun 1998-1999.

b.         Pelibatan 1 kompi dalam Ops’ Hanoin Lorosae tahun 1999-2000 di Timor-Timur       ( jajak pendapat ).

c.       Pelibatan 1 kompi dalam Ops’ Sadar Matoa tahun 2000-2001 di Provinsi  Papua.

d.               Pemberangkatan 4 kompi secara rotasi dalam Ops’ Tegak Rencong dan Ops’ Sadar Meunasah tahun 2003 s/d 2005 di Provinsi NAD, serta

e.               Pelibatan 1 kompi dalam Ops’ Lintas Batas tahun 2005  di Provinsi Sumut.

Dengan  berkembangnya wilayah Polda Kalteng berdasarkan :

a.          Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 01 / I / 2002 tanggal 2 Januari 2002 tentang kebijaksanaan dan strategi Kapolri tahun 2002 s/d 2004.

b.           Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 27 / IX / 2002 tanggal 27 September 2002 tentang Reformasi Brimob Polri.

c.            Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep / 54 / X / 2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Validasi Brimob.

d.           Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 59 / X / 2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang penentuan besaran kekuatan Sat Brimob Polda Kalteng Brimob dan kepangkatan Kasat Brimob.
e.           Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang susunan Organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Daerah.

  
Dislokasi Mako / perkuatan Sat Brimob Polda Kalteng tersebar di 14 Kabupaten / kota yang ada di Kalimantan Tengan dengan uraian sebagai berikut :

Mako Sat Brimob Polda Kalteng      :     Bukit Batu Tangkiling ( Palangka Raya )

Mako Detasemen Gegana                :       Palangka Raya

Mako Subden 1 Den Gegana          :       Bukit Batu Tangkiling ( Palangka Raya )

Mako Detasemen A Pelopor             :     Palangka Raya

Mako Subden 1 Den A Pelopor       :     Palangka Raya

Mako Subden 2 Den A Pelopor       :     Bukit Batu Tangkiling ( Palangka Raya )

Mako Detasemen B Pelopor             :     Sampit ( Kabupaten Kotim )

Mako Subden 1 Den B pelopor        :     Sampit ( Kabupaten Kotim )

Mako Subden 2 Den B Pelopor       :     Pangkalan Bun Kabupaten Kobar


Struktur organisasi Sat Brimob Polda Kalteng disusun berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010, tentang susunan Organisasi  dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Daerah, maka Sat Brimob Polda Kalteng terdiri dari Staf Sat Detasemen Gegana yang terdiri dari 4 (Empat Subden Gegana), Detasemen A Pelopor terdiri dari 4 (Empat Subden Pelopor) dan Detasemen B Pelopor terdiri dari (Empat Subden Pelopor) untuk memback up 14 Kabupaten / kota yang di wilayah hukum Polda Kalteng dengan kekuatan hingga sampai Bulan September 2015 berjumlah 664  personel polri ,2 pns dan 1cpns  ( DSPP 1714 Pers) dan saat ini Sat Brimob Polda Kalteng dipimpin oleh Kasat KOMBESPOL ABDUL HASYIM, SH,M.Si dengan Wakasat AKBP AMOSTIAN, SiK.

Selasa, 11 November 2014

RESMOB


Resmob terdiri dari kata rechercher dan mobile, istilah reserse berasal dari bahasa perancis yaitu rechercher yang berarti menemukan atau mencari kembali. Menemukan bentuk kejahatan yang berintensitas tinggi, agar dapat diselesaikan menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kata-kata mobil dari bahasa inggris (mobile) berarti bergerak.
Dengan demikian arti dari rechercher mobile adalah kemampuan bergerak dengan cepat untuk menemukan atau mencari kejahatan yang berintensitas tinggi


KEBERHASILAN SATBRIMOB POLDA KALTENG DALAM PENANGKAPAN PELAKU PENGGELAPAN MOTOR, CURAS, TERSANGKA NARKOBA DAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGROYOKAN.


Perkembangan kejahatan telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun kualitasnya di  Indonesia khususnya Kalimantan tengah, tidak lepas dari sasaran perdagangan Narkoba, Pencurian dengan kekerasan, penggelapan dengan berbagai modus operandi, dan kejahatan kejahatan lain yang dilakukan demi kebutuhan pribadi dengan mengorbankan materiil dan jiwa orang lain yang tidak berdosa. Kasatbrimob Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi ABDUL HASYIM,S.H.,M.Si. mengambil apel pada kesempatan pertama di awal tahun 2015 memerintahkan kepada unit intelmob untuk meningkatkan kegiatanya dan selalu koordinasi dengan satuan kewilayahan untuk membantu dalam rangka mengungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Keberhasilan yang diraih unit Intelmob Satbrimob Polda Kalteng pada tanggal 01 Januari 2015 dapat menangkap pelaku penggelapan motor milik Sdr. Yakobus jenis yamaha Vega ZRKH 6731 TJ dengan tersangka Sdr. Dedy di DesaTebing Berseri Kec. Jelai Hulu, tersangka melarikan diri kejawa dan di tangkap dibantu dengan satuan kewilayahan di jawa timur di terminal bungorasih dan selanjutnya Sdr. Dedy di amankan untuk di mintai keterangan di Polressidoarjo sebelum dibawa ke palangka Raya.
Keberhasilan yang kedua Pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2015 Skj. 10.00 Wib telah dilakukan pengembangan tentang kasus pencurian tas yang berisikan 2 (dua) buah HP merek Blackberry dan Samsung, Uang tunai berjumlah kurang lebih Rp. 200.000,-  dan Surat – surat penting lainnya (KTP, SIM, ATM, dll) yang terjadi di Jl. Sapan Palangka Raya dan berhasil didapatkan informasi tentang keberadaan barang elektronik milik korban yang berhasil dibawa pelaku. Setelah dilakukan pengembangan maka Skj. 12.00 Wib Unit Intelmob bersama dengan Buser Polda Kalteng melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian yang diketahui pelaku berada di Jl. Kalui yang bekerja sebagai pekerja salon pelaku a.n. Toni Zein Bin Sujono, Umur 35 th, Ttl Banjarmasin, 05 Mei 1979, Agama Islam, Suku Banjar.
Keberhasilan Yang Ketiga Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2015 Skj. 11.30 Wib unit Intelmob melakukan Penangkapan terhadap Tersangka Narkoba jenis sabu – sabu di Jl. Rindang Banua Gg. Kapir Kota Palangka Raya. Telah diamankan Sdr. IRWANDY Bin MUHDI, suku Banjar, Agama Islam, umur 26 tahun, pekerjaan swasta, Alamat Jl. Rindang Banua daerah puntun Palangka Raya. Pelaku adalah sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, dimana menurut keterangan pelaku barang tersebut didapat dari Sdr. USUP dan pelaku menjual barang tersebut dirumahnya dengan cara transaksi pembeli yang mendatangi rumah pelaku.
Keberhasilan yang Ke empat Pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Skj. 12.00 Wib Unit Resintelmob bersama dengan Anggota Buser Polsek Pahandut melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengroyokan. Adapun identitas Pelaku Tindak Pidana Pengroyokan tersebut a.n.Dimas Razid Bin Abdul Azis, Agama islam, Suku Banjar, Ttl Kuala Kurun 01 Juni 1994, pekerjaan Swasta, Alamat Jl. Sulawesi Gg. Waspada, dengan Korban a.n. Helmani Yunus, suku Dayak, agama Islam, Ttl Palangka Raya 14 Oktober 1992, pekerjaan Swasta, Alamat Jl. G. Obos IX Bawang Putih No. 09 Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya. Pelaku telah
melakukan TP. Pengroyokan pada hari sabtu tanggal 27 Desember 2014 Skj. 15.30 Wib di Jl. Dipenogoro ( seberang RS TNI ).Pelaku TP Pengroyokan tersebut telah berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Pahandut  Polres Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keberhasilan Yang Kelima Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resintelmob Satbrimob Polda kalteng, Resmob Polda kalteng, Polsek Kapuas Kuala Kalteng, dan Polda Kalsel pada tanggal 31 Januari 2015 Skj. 20.30 Wib di Jalan Alalak Selatan RT. 3 Kelurahan Alalak Selatan Kec. Banjar Utara Kab. Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku / tersangka tindak pidana dengan kekerasan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Skj. 00.30 Wib di warung / rumah terapung Sdr. HAMNI Bin PAHRAN Sungai Ban Utara RT. 19 Desa Lupak Dalam Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 8.000.000 ( delapanjuta rupiah ) Pada tanggal 01 Februari 2015 pelaku / tersangka dibawa ke DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Polda Kalimantan Tengah dan di Serah terimakan kepada Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.