SAT BRIMOB POLDA KALTENG SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015........... HUT BHAYANGKARA KE 69 TAHUN 2015 MELALUI REVOLUSI MENTAL POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Sabtu, 13 Juni 2015

KOMPLOTAN BEGAL DIBEKUK DI KALIMANTAN SELATAN



Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng melakukan penyelidikan tentang kasus begal dengan TKP Jl. Ulin No. 26 Barak No. 7 kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya dengan korban a.n. MUHAMMAD YUSUF KAWARU, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan Unit Resintelmob melakukan penangkapan tersangka begal pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015 Skj. 14.00 Wib di Jl. Perintis Kemerdekaan tepatnya di didepan Hotel Andalas Kota Banjarmasin Prov. Kalsel yang menurut hasil penyelidikan tersangka ingin menginap di Hotel tersebut.

Telah diamankan tersangka begal a.n. NUR YADI Als. DONI Als. RISTA Bin AKIM umur 31 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Swasta, alamat Dadahup 2B1 Kec. Palingkau Kab. Kuala Kapuas Prov. kalteng. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Marun Nopol KH 5025 TN, 1 (satu) buah Laptop merk Acer model NO MS2360 warna silver beserta charge laptop,1 (satu) pasang anting emas bentuk hello kitty seberat 0,44 gram, 2 (dua) buah gelang emas plat batang bentuk love seberat 3 gram dan 1 (satu) buah gelang perak dari Bali seberta 10 gram

Dari hasil interograsi Unit Resintelmob tersangka mengaku telah melakukan begal sebanyak 2 (dua) kali dengan sasaran sepeda motor dan barang barang perhiasan yaitu di Jl. Tingang dan di Jl. Ulin Kota Palangka Raya.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari masyarakat a.n. MUHAMMAD YUSUF KAWARU dengan LP Nomor : LP/K/52/V/2015/KA SPK tentang pencurian yang terjadi di Jl. Ulin No. 26 Barak No. 7 kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya pada tanggal 07 Mei 2015 dengan kerugian materi sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

PELAKU BEGAL DITANGKAP DI PALANGKA RAYA



Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng dan Polsek Sebangau Polres Palangka Raya pada hari senin tanggal 20 April 2015 Skj 22.30 Wib berhasil mengamankan 2 ( dua ) pelaku / tersangka pelaku Begal dengan kekerasan dengan TKP di Jl. Ahmad Yani KM 17 Banjarmasin Kalimantan Selatan, adapun pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan saat berada di JL. R.T.A. Milono Km 7 Palangka Raya tersebut adalah DARYANTO Bin KEMAT, tempat tanggal lahir Pelaihari 25 Juni 1976, suku Banjar, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Jl. Manggis Gg. Nangka No. 12 Rt .20 Banjarmasin Kalimantan Selatan.

AGUS WITONO Bin SAMIDI (Alm), tempat tanggal lahir Megelang 20 September 1977, suku Jawa, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang JL. Ahmad Yani KM. 5,5 Mess Pulau Baru Rt 03 / 08 Banjarmasin Kalimantan Selatan.

 Barang Bukti berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) Unit Truck MITSUBISHI CANTER PS 120 dengan Nopol DA 1803 AI
Modus para pelaku Begal tersebut berpura – pura  mencari jasa angkutan Truck untuk mengantar pasir  setelah ditempat yang sepi Truck tersebut dihentikan  lalu Sopir / korban diturunkan dan diikat kedua tangan sertai dilakban mata dan mulut kemudian ditinggalkan begitu saja. Setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku / tersangka  Begal Truck tersebut  membawa Truck korban kearah kalimantan Tengah maka Resmob Polda Kalimantan Selatan menghubungi Personil Resintelmob Polda Kalteng untuk Back up penyelidikan dan penindakan Para Pelaku Begal Truck tersebut
Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng bekerjasama dengan petugas Polsek Sebangau Polres Palangka Raya melakukan Pengamatan di Jalan Raya Trans Kalimantan dan Jalan R.T.A. Milono KM 7 Palangka Raya, setelah melihat Truck yang dicurigai segera dihentikan dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus  Begal Truck tersebut.
Menurut pengakuan kedua pelaku yang tertangkap bahwa tindak pidana Begal dilakukan 4 ( empat ) pelaku, dan sudah melakukan aksi begal diwilkum Polda Kalsel sebanyak 5 ( lima ) kali,namun kedua pelaku lainnya masih dalam pengembangan.

Sabtu, 21 Februari 2015



KEBERHASILAN SATBRIMOB POLDA KALTENG DALAM PENANGKAPAN PELAKU PENGGELAPAN MOTOR, CURAS, TERSANGKA NARKOBA DAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGROYOKAN






Perkembangan kejahatan telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun kualitasnya di  Indonesia khususnya Kalimantan tengah, tidak lepas dari sasaran perdagangan Narkoba, Pencurian dengan kekerasan, penggelapan dengan berbagai modus operandi, dan kejahatan kejahatan lain yang dilakukan demi kebutuhan pribadi dengan mengorbankan materiil dan jiwa orang lain yang tidak berdosa. Kasatbrimob Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi ABDUL HASYIM,S.H.,M.Si. mengambil apel pada kesempatan pertama di awal tahun 2015 memerintahkan kepada unit intelmob untuk meningkatkan kegiatanya dan selalu koordinasi dengan satuan kewilayahan untuk membantu dalam rangka mengungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Keberhasilan yang diraih unit Intelmob Satbrimob Polda Kalteng pada tanggal 01 Januari 2015 dapat menangkap pelaku penggelapan motor milik Sdr. Yakobus jenis yamaha Vega ZRKH 6731 TJ dengan tersangka Sdr. Dedy di DesaTebing Berseri Kec. Jelai Hulu, tersangka melarikan diri kejawa dan di tangkap dibantu dengan satuan kewilayahan di jawa timur di terminal bungorasih dan selanjutnya Sdr. Dedy di amankan untuk di mintai keterangan di Polressidoarjo sebelum dibawa ke palangka Raya.
Keberhasilan yang kedua Pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2015 Skj. 10.00 Wib telah dilakukan pengembangan tentang kasus pencurian tas yang berisikan 2 (dua) buah HP merek Blackberry dan Samsung, Uang tunai berjumlah kurang lebih Rp. 200.000,-  dan Surat – surat penting lainnya (KTP, SIM, ATM, dll) yang terjadi di Jl. Sapan Palangka Raya dan berhasil didapatkan informasi tentang keberadaan barang elektronik milik korban yang berhasil dibawa pelaku. Setelah dilakukan pengembangan maka Skj. 12.00 Wib Unit Intelmob bersama dengan Buser Polda Kalteng melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian yang diketahui pelaku berada di Jl. Kalui yang bekerja sebagai pekerja salon pelaku a.n. Toni Zein Bin Sujono, Umur 35 th, Ttl Banjarmasin, 05 Mei 1979, Agama Islam, Suku Banjar.
Keberhasilan Yang Ketiga Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2015 Skj. 11.30 Wib unit Intelmob melakukan Penangkapan terhadap Tersangka Narkoba jenis sabu – sabu di Jl. Rindang Banua Gg. Kapir Kota Palangka Raya. Telah diamankan Sdr. IRWANDY Bin MUHDI, suku Banjar, Agama Islam, umur 26 tahun, pekerjaan swasta, Alamat Jl. Rindang Banua daerah puntun Palangka Raya. Pelaku adalah sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, dimana menurut keterangan pelaku barang tersebut didapat dari Sdr. USUP dan pelaku menjual barang tersebut dirumahnya dengan cara transaksi pembeli yang mendatangi rumah pelaku.
Keberhasilan yang Ke empat Pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Skj. 12.00 Wib Unit Resintelmob bersama dengan Anggota Buser Polsek Pahandut melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengroyokan. Adapun identitas Pelaku Tindak Pidana Pengroyokan tersebut a.n.Dimas Razid Bin Abdul Azis, Agama islam, Suku Banjar, Ttl Kuala Kurun 01 Juni 1994, pekerjaan Swasta, Alamat Jl. Sulawesi Gg. Waspada, dengan Korban a.n. Helmani Yunus, suku Dayak, agama Islam, Ttl Palangka Raya 14 Oktober 1992, pekerjaan Swasta, Alamat Jl. G. Obos IX Bawang Putih No. 09 Kel. Menteng Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya. Pelaku telah
melakukan TP. Pengroyokan pada hari sabtu tanggal 27 Desember 2014 Skj. 15.30 Wib di Jl. Dipenogoro ( seberang RS TNI ).Pelaku TP Pengroyokan tersebut telah berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Pahandut Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keberhasilan Yang Kelima Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resintelmob Satbrimob Polda kalteng, Resmob Polda kalteng, Polsek Kapuas Kuala Kalteng, dan Polda Kalsel pada tanggal 31 Januari 2015 Skj. 20.30 Wib di Jalan Alalak Selatan RT. 3 Kelurahan Alalak Selatan Kec. Banjar Utara Kab. Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku / tersangka tindak pidana dengan kekerasan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Skj. 00.30 Wib di warung / rumah terapung Sdr. HAMNI Bin PAHRAN Sungai Ban Utara RT. 19 Desa Lupak Dalam Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 8.000.000 ( delapanjuta rupiah ) Pada tanggal 01 Februari 2015 pelaku / tersangka dibawa ke DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Polda Kalimantan Tengah dan di Serah terimakan kepada Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut.