SAT BRIMOB POLDA KALTENG SIAP MENGAMANKAN PEMILIHAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015........... HUT BHAYANGKARA KE 69 TAHUN 2015 MELALUI REVOLUSI MENTAL POLRI SIAP MEMANTAPKAN SOLIDITAS DAN PROFESIONALISME GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Selasa, 16 Juni 2015

SERTIJAB KAPOLDA KALTENG



Sertijab Kapolda Kalteng dari Brigjen. Pol. Drs. Bambang Hermanu, MM kepada Brigjen. Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (12/6) pukul 10.00 WIB. Kegiatan Sertijab ini dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Drs. Badrodin Haiti.

Minggu, 14 Juni 2015

PELAKU BEGAL MOTOR YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI TANGKAP




hasil penyelidikan Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel pada tanggal 31 Maret 2015 Skj 15.00 Wib berhasil mengamankan 3 ( Tiga ) orang pelaku / tersangka  Begal Motor yang terjadi  Desa Karya Unggang KM 27 Kec. Tws Garing Kab. Katingan Prov Kalteng dengan korban meninggal dunia a.n. MUHAMAD HUHSIN 58 Th, laki – laki, suku jawa, swasta, dengan alamat  Desa Karya Unggang KM 28 Kec. Tws Garing Kab. Katingan Prov Kalteng. Para pelaku / tersangka berhasil diamankan saat berada di daerah Sei Handan Banjarmasin Utara kalimantan Selatan tersebut adalah SANAR, tempat tanggal lahir Kandangan 11 Mei 1980, suku Banjar, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kereng Pangi KM 16, AGUS SAPUTRA alias AGUS alias BASRAN, tempat tanggal lahir Desa Telangka 05 Oktober 1992, suku Dayak, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kereng Pangi KM 26 samping panti asuhan, DEDI SETIA ADI alias ANCAH, tempat tanggal lahir Banjarmasin 03 Maret 1989, Suku Banjar, agama Islam, alamat sekarang Kereng Pangi KM 16.

Setelah melakukan pendalaman dan didapatkan informasi dari ketiga pelaku / tersangka Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel maka Tim melaku Penggejaran terhadap salah satu pelaku dan Skj 15.45 Wib berhasil mengamankan pelaku / tersangka M. HIFNI alias PALUI alias ABDUL BARI, tempat tanggal lahir Desa Jatuh 12 Nopember 1992, suku banjar, agama Islam, laki – laki kewarganegaraan Indonesia, alamat  Desa Jatuh Kec. Pandawa Kab. Hulu Selatan Utara Kalimantan Selatan sedang berada dibawah jembatan Kayu Tangi Banjarmasin Kalimantan Selatan.Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) Unit Motor Jenis YAMAHA JUPITER MX KH 4369 N warna biru milik korban.

Berdasarkan Pengembangan di lapangan oleh Tim Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel didapat peran masing – masing pelaku / tersangka adalah M. HIFNI alias PALUI alias ABDUL BARI berperan sebagai eksekutor, AGUS SAPUTRA alias AGUS alias BASRAN berperan sebagai perencana / otak aksi dan memegang kaki korban serta mengangkat kayu potongan kayu, DEDI SETIA ADI alias ANCAH berperan sebagai mengawasi sekeliling tempat kejadian dan mengangkat potongan kayu, SANAR berperan sebagai menyembunyikan Barang Bukti pisau yang digunakan para pelaku atas suruhan AGUS SAPUTRA, Sedangkan Sdr. ANDAN yang memegang pisau dan mulut korban masih dilakukan penggejaran.
Tim gabungan dari Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Katingan  melaksanakan penyelidikan mulai dari hari Laporan penemuan Mayat korban Begal Motor di Katingan yaitu Minggu tanggal 29 Maret 2015 dan pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2015 telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 4 (Empat) orang di daerah Sei Handan Banjarmasin Utara dan Di Bawah Jembatan Kayu Tangi Banjarmasin Kalimantan Selatan, Motif dari aksi para pelaku / tersangka Begal Motor tersebut untuk memiliki motor korban untuk dijual.

Pada hari Rabu tanggal 01 April 2015 Skj 12.00 Wib Para pelaku / tersangka dan barang bukti di bawa  ke polda Kalimantan Tengah dan diserahkan Ke Polres Katingan untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

PELAKU CURANMOR DI TANGKAP




Unit Resintelmob melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana curanmor  TKP Jl Yos Sudarso ujung barak Bahejanliu No. 02 Palangka Raya di Jl. Rindang Banua Palangka Raya Rt 03 Rw 26 Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Adapun penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dan ciri – ciri dari anggota Polsek Pahandut bahwa pelaku tindak pidana Curanmor tersebut berada di sekitar pelabuhan Rambang Palangka Raya, berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku tersebut Unit Resintelmob melakukan penyelidikan dan Skj 18.00 wib anggota Resintelmob berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana  Curanmor a.n. SALMAN Bin SAHMAN umur 16 Th, agama Islam, suku Banjar serta barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah maron dengan No. Pol KH 3078 TB di Jl. Rindang Banua Rt. 03 Rw. 26  Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Modus pelaku Curanmor tersebut mengambil sepeda Motor Yamaha Vixion yang terpakir di depan teras dengan kunci masih menempel pada sepeda motor.
Berdasarkan keterangan pelaku melakukan aksi Curanmor tersebut seorang diri dengan mengambil sepeda motor yang terpakir di depan teras barak dengan kunci masih menempel pada sepeda motor.
Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sabtu, 13 Juni 2015

KOMPLOTAN BEGAL DIBEKUK DI KALIMANTAN SELATAN



Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng melakukan penyelidikan tentang kasus begal dengan TKP Jl. Ulin No. 26 Barak No. 7 kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya dengan korban a.n. MUHAMMAD YUSUF KAWARU, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan Unit Resintelmob melakukan penangkapan tersangka begal pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015 Skj. 14.00 Wib di Jl. Perintis Kemerdekaan tepatnya di didepan Hotel Andalas Kota Banjarmasin Prov. Kalsel yang menurut hasil penyelidikan tersangka ingin menginap di Hotel tersebut.

Telah diamankan tersangka begal a.n. NUR YADI Als. DONI Als. RISTA Bin AKIM umur 31 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Swasta, alamat Dadahup 2B1 Kec. Palingkau Kab. Kuala Kapuas Prov. kalteng. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Marun Nopol KH 5025 TN, 1 (satu) buah Laptop merk Acer model NO MS2360 warna silver beserta charge laptop,1 (satu) pasang anting emas bentuk hello kitty seberat 0,44 gram, 2 (dua) buah gelang emas plat batang bentuk love seberat 3 gram dan 1 (satu) buah gelang perak dari Bali seberta 10 gram

Dari hasil interograsi Unit Resintelmob tersangka mengaku telah melakukan begal sebanyak 2 (dua) kali dengan sasaran sepeda motor dan barang barang perhiasan yaitu di Jl. Tingang dan di Jl. Ulin Kota Palangka Raya.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari masyarakat a.n. MUHAMMAD YUSUF KAWARU dengan LP Nomor : LP/K/52/V/2015/KA SPK tentang pencurian yang terjadi di Jl. Ulin No. 26 Barak No. 7 kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya pada tanggal 07 Mei 2015 dengan kerugian materi sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

PELAKU BEGAL DITANGKAP DI PALANGKA RAYA



Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng dan Polsek Sebangau Polres Palangka Raya pada hari senin tanggal 20 April 2015 Skj 22.30 Wib berhasil mengamankan 2 ( dua ) pelaku / tersangka pelaku Begal dengan kekerasan dengan TKP di Jl. Ahmad Yani KM 17 Banjarmasin Kalimantan Selatan, adapun pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan saat berada di JL. R.T.A. Milono Km 7 Palangka Raya tersebut adalah DARYANTO Bin KEMAT, tempat tanggal lahir Pelaihari 25 Juni 1976, suku Banjar, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Jl. Manggis Gg. Nangka No. 12 Rt .20 Banjarmasin Kalimantan Selatan.

AGUS WITONO Bin SAMIDI (Alm), tempat tanggal lahir Megelang 20 September 1977, suku Jawa, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang JL. Ahmad Yani KM. 5,5 Mess Pulau Baru Rt 03 / 08 Banjarmasin Kalimantan Selatan.

 Barang Bukti berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) Unit Truck MITSUBISHI CANTER PS 120 dengan Nopol DA 1803 AI
Modus para pelaku Begal tersebut berpura – pura  mencari jasa angkutan Truck untuk mengantar pasir  setelah ditempat yang sepi Truck tersebut dihentikan  lalu Sopir / korban diturunkan dan diikat kedua tangan sertai dilakban mata dan mulut kemudian ditinggalkan begitu saja. Setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku / tersangka  Begal Truck tersebut  membawa Truck korban kearah kalimantan Tengah maka Resmob Polda Kalimantan Selatan menghubungi Personil Resintelmob Polda Kalteng untuk Back up penyelidikan dan penindakan Para Pelaku Begal Truck tersebut
Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng bekerjasama dengan petugas Polsek Sebangau Polres Palangka Raya melakukan Pengamatan di Jalan Raya Trans Kalimantan dan Jalan R.T.A. Milono KM 7 Palangka Raya, setelah melihat Truck yang dicurigai segera dihentikan dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus  Begal Truck tersebut.
Menurut pengakuan kedua pelaku yang tertangkap bahwa tindak pidana Begal dilakukan 4 ( empat ) pelaku, dan sudah melakukan aksi begal diwilkum Polda Kalsel sebanyak 5 ( lima ) kali,namun kedua pelaku lainnya masih dalam pengembangan.