Merespon perkembangan
permasalahan Narkoba
yang terus meningkat dan makin serius di wilayah hukum Polda Kalteng Kasatbrimob Polda Kalteng Komisaris
Besar Polisi
ABDUL HASYIM,S.H.,M.Si. mengadakan MOU dengan BNN (Badan Narkotika
Nasional) propinsi Kalteng pada tanggal 23 September 2014 yang bertempat dimako
Satbrimob Polda Kalteng.
Sedangkan MOU ini bertujuan untuk meningkatkankoordinasi dan
kerjasama khususnya dengan Unit
Resintelmob Satbrimob Polda
Kalteng kedepan
guna aksi dilapangan dalam Pemberantasan, penangkapan pelaku yang diduga
pengguna, pengedar dan bandar Narkoba diwilayah hukum Polda Kalteng. Salah
satu Keberhasilan yang dicapai selama ini
adalah Satbrimob
Polda Kalteng beserta - anggota BNN propinsi
Kalteng adalah berhasil menangkap pengedar narkoba di daerah Kabupaten Barito
Timur.tepatnya,
di Jalan Pahlawan Desa Dusun Tengah Pada hari Jumat (5/9/2014) sekitar pukul 12.30 WIB dengan tersangka adalah Irianto alias Ateng (30) dan Didi (30)
keduanya warga Jalan Pahlawan Desa Dusun Tengah berhasil dibekuk barang
buktiya adalah berupa sabu 10 (sepuluh) paket dengan berat
sekitar 5 gram, uang tunai Rp 15 juta, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah buku tabungan, 1 (satu) buah timbangan dan 2 (dua) buah
Handphone berhasil disita.Keberhasilan Satbrimob
Polda Kalteng dalam rangka back up satuan kewilayahan untuk memerangi kejahatan diwilayah hukum
Polda Kalteng
salah satunya adalah terungkapnya kasus Curat
yang terjadi di Pangkalan Banteng
Kotawaringin Barat.berkat hasil
penyelidikan dari Unit
Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng
dan satuan kewilayahanPolres Kobar pada tanggal 01 Juni 2014 di Camp E 18 mess
no 106 PT. Mustika Sembuluh (Wilmar Group) Kab. Seruyan telah dilakukan
penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 8 (delapan) orang, yang salah satunya anggota TNI ( Kopassus)
|
Satbrimob Polda Kalteng Berhasil mengungkap kasus Curas, Curat, tidak pidana penggelapan dan 7 Kasus
Perjudian. Barang
bukti yang berhasil diamankan adalah 3 (tiga) pucuk senpi jenis FN, 1 (satu)
pucuk senpi jenis revolver,11 (sebelas) butir amunisi revolver, 25 (dua puluh
lima) butir amunisi FN,2 (dua) selongsong peluru FN, 5 (lima) unit sepeda
motor, 4 (empat) buah kalung emas, 1 (satu) buah cincin emas dan 2 (dua) buah
masker.Kemudian penangkapan
tersangka Curas
yang menyebabkan korban meninggal dunia di Tumbang Samba yang dilakukan
Resintelmob gabungan Resmob Polda Kalteng dengan Polres Katingan telah
dilakukan penangkapan terhadap pelaku/tersangka tindak pidana dengan kekerasan
Jln Tumbang Samba KM 05 Desa Telok Kec. Katingan Tengah yang menimbulkan 5 (
lima ) orang korban 3 (tiga) orang diantaranya meninggal dunia di Tempat
kejadian perkara (TKP). Pada hari Selasa tanggal 09 September2014 unit
Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng berhasil mengamankan seseorang yang diduga
melakukan perjudian jenis dadu
gurak di jalan Temanggung Tilung XVI Palangka Raya dengan 10 barang bukti yang
diamankan. Keberhasilan Satbrimob Polda Kalteng gabungan dengan Polres Pulang
Pisau pada tanggal 17 September 2014 melakukan Penangkapan terhadap Pelaku /
tersangka Pengelapan Mobil dan 4 barang
bukti telah diamankan.
|
ETIKA PROFESI BRIMOB 1. DISIPLIN YANG TINGGI 2. JIWA KORSA YANG KUAT 3. SEMANGAT JUANG YANG ULET 4. IKATAN KESATUAN YANG KONSISTEN 5. PEKA DAN RESPONSIF.......... JATI DIRI BRIMOB * BEKERJA KERAS CARAKU * RIDHO ALLAH HARAPANKU * IKLAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS * MENGABDI TUGAS KEWAJIBANKU * OPTIMIS CARA BERPIKIRKU * BERSYUKUR CARA BERTRIMAKASIHKU
Senin, 06 Oktober 2014
KASATBRIMOB POLDA KALTENG MELAKSANAKAN MOU DENGAN BNN (BADAN NARKOTIKA NASIONAL)
Langganan:
Postingan (Atom)