ETIKA PROFESI BRIMOB 1. DISIPLIN YANG TINGGI 2. JIWA KORSA YANG KUAT 3. SEMANGAT JUANG YANG ULET 4. IKATAN KESATUAN YANG KONSISTEN 5. PEKA DAN RESPONSIF.......... JATI DIRI BRIMOB * BEKERJA KERAS CARAKU * RIDHO ALLAH HARAPANKU * IKLAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS * MENGABDI TUGAS KEWAJIBANKU * OPTIMIS CARA BERPIKIRKU * BERSYUKUR CARA BERTRIMAKASIHKU
Selasa, 16 Juni 2015
SERTIJAB KAPOLDA KALTENG
Sertijab
Kapolda Kalteng dari Brigjen. Pol. Drs. Bambang Hermanu, MM kepada Brigjen.
Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (12/6) pukul
10.00 WIB. Kegiatan Sertijab ini dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Drs. Badrodin
Haiti.
Minggu, 14 Juni 2015
PELAKU BEGAL MOTOR YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI TANGKAP
hasil
penyelidikan Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng, Satreskrim Polres Katingan dan
Resmob Polda Kalsel pada
tanggal 31 Maret 2015 Skj 15.00 Wib
berhasil mengamankan 3 ( Tiga ) orang pelaku / tersangka Begal Motor yang terjadi Desa Karya Unggang KM 27 Kec. Tws Garing Kab.
Katingan Prov Kalteng dengan korban meninggal dunia a.n. MUHAMAD HUHSIN 58 Th,
laki – laki, suku jawa, swasta, dengan alamat
Desa Karya Unggang KM 28 Kec. Tws Garing Kab. Katingan Prov Kalteng.
Para pelaku / tersangka berhasil diamankan saat berada di daerah Sei Handan
Banjarmasin Utara kalimantan Selatan tersebut adalah SANAR, tempat tanggal
lahir Kandangan 11 Mei 1980, suku Banjar, agama Islam, laki – laki,
kewarganegaraan Indonesia, alamat sekarang Kereng Pangi KM 16, AGUS SAPUTRA
alias AGUS alias BASRAN, tempat tanggal lahir Desa Telangka 05 Oktober 1992,
suku Dayak, agama Islam, laki – laki, kewarganegaraan Indonesia, alamat
sekarang Kereng Pangi KM 26 samping panti asuhan, DEDI SETIA ADI alias ANCAH,
tempat tanggal lahir Banjarmasin 03 Maret 1989, Suku Banjar, agama Islam,
alamat sekarang Kereng Pangi KM 16.
Setelah
melakukan pendalaman dan didapatkan informasi dari ketiga pelaku / tersangka Unit Resintelmob Satbrimob
Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng,
Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel maka Tim melaku
Penggejaran terhadap salah satu pelaku dan Skj 15.45 Wib berhasil mengamankan
pelaku / tersangka M. HIFNI alias PALUI alias ABDUL BARI, tempat tanggal lahir
Desa Jatuh 12 Nopember 1992, suku banjar, agama Islam, laki – laki
kewarganegaraan Indonesia, alamat Desa
Jatuh Kec. Pandawa Kab. Hulu Selatan Utara Kalimantan Selatan sedang berada
dibawah jembatan Kayu Tangi Banjarmasin Kalimantan Selatan.Barang bukti yang berhasil
diamankan adalah 1 ( satu ) Unit Motor Jenis YAMAHA JUPITER MX KH 4369 N warna
biru milik korban.
Berdasarkan
Pengembangan di lapangan oleh Tim Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda
Kalteng,
Satreskrim Polres Katingan dan Resmob Polda Kalsel didapat peran masing –
masing pelaku / tersangka adalah M. HIFNI alias PALUI alias ABDUL BARI berperan
sebagai eksekutor, AGUS SAPUTRA alias AGUS alias BASRAN berperan sebagai
perencana / otak aksi dan memegang kaki korban serta mengangkat kayu potongan
kayu, DEDI SETIA ADI alias ANCAH berperan sebagai mengawasi sekeliling tempat
kejadian dan mengangkat potongan kayu, SANAR berperan sebagai menyembunyikan
Barang Bukti pisau yang digunakan para pelaku atas suruhan AGUS SAPUTRA, Sedangkan
Sdr. ANDAN yang memegang pisau dan mulut korban masih dilakukan penggejaran.
Tim gabungan
dari Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng, Resmob Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Katingan melaksanakan penyelidikan mulai dari hari Laporan penemuan
Mayat korban Begal Motor di Katingan yaitu Minggu
tanggal 29 Maret 2015 dan pada hari Selasa
tanggal 31 Maret 2015
telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 4 (Empat) orang di daerah Sei
Handan Banjarmasin Utara dan Di Bawah Jembatan Kayu Tangi Banjarmasin Kalimantan
Selatan, Motif dari aksi para pelaku / tersangka Begal Motor tersebut untuk memiliki
motor korban untuk dijual.
PELAKU CURANMOR DI TANGKAP
Unit Resintelmob melakukan penangkapan terhadap pelaku
tindak pidana curanmor TKP Jl Yos
Sudarso ujung barak Bahejanliu No. 02 Palangka Raya di Jl. Rindang Banua
Palangka Raya Rt 03 Rw 26 Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Adapun penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dan ciri – ciri dari anggota Polsek Pahandut
bahwa pelaku tindak pidana Curanmor tersebut berada di sekitar pelabuhan
Rambang Palangka Raya, berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku tersebut
Unit Resintelmob melakukan penyelidikan dan Skj 18.00 wib anggota Resintelmob
berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor a.n. SALMAN Bin SAHMAN umur 16 Th,
agama Islam, suku Banjar serta barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit sepeda Motor
Yamaha Vixion warna merah maron dengan No. Pol KH 3078 TB di Jl. Rindang Banua
Rt. 03 Rw. 26 Kelurahan Pahandut Kota
Palangka Raya.
Modus pelaku Curanmor tersebut mengambil sepeda Motor
Yamaha Vixion yang terpakir di depan teras dengan kunci masih menempel pada
sepeda motor.
Berdasarkan keterangan pelaku melakukan aksi Curanmor
tersebut seorang diri dengan mengambil sepeda motor yang terpakir di depan
teras barak dengan kunci masih menempel pada sepeda motor.
Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polresta Palangka Raya
untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sabtu, 13 Juni 2015
KOMPLOTAN BEGAL DIBEKUK DI KALIMANTAN SELATAN
Unit Resintelmob Satbrimob Polda Kalteng melakukan penyelidikan tentang kasus begal dengan TKP Jl. Ulin No. 26 Barak No. 7 kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya dengan korban a.n. MUHAMMAD YUSUF KAWARU, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan Unit Resintelmob melakukan penangkapan tersangka begal pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015 Skj. 14.00 Wib di Jl. Perintis Kemerdekaan tepatnya di didepan Hotel Andalas Kota Banjarmasin Prov. Kalsel yang menurut hasil penyelidikan tersangka ingin menginap di Hotel tersebut.
Telah diamankan tersangka begal a.n. NUR YADI Als. DONI Als. RISTA Bin AKIM umur 31 tahun, agama Islam, suku Jawa, pekerjaan Swasta, alamat Dadahup 2B1 Kec. Palingkau Kab. Kuala Kapuas Prov. kalteng. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Marun Nopol KH 5025 TN, 1 (satu) buah Laptop merk Acer model NO MS2360 warna silver beserta charge laptop,1 (satu) pasang anting emas bentuk hello kitty seberat 0,44 gram, 2 (dua) buah gelang emas plat batang bentuk love seberat 3 gram dan 1 (satu) buah gelang perak dari Bali seberta 10 gram
Dari hasil interograsi Unit Resintelmob tersangka mengaku telah melakukan begal sebanyak 2 (dua) kali dengan sasaran sepeda motor dan barang barang perhiasan yaitu di Jl. Tingang dan di Jl. Ulin Kota Palangka Raya.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari masyarakat a.n. MUHAMMAD YUSUF KAWARU dengan LP Nomor : LP/K/52/V/2015/KA SPK tentang pencurian yang terjadi di Jl. Ulin No. 26 Barak No. 7 kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya pada tanggal 07 Mei 2015 dengan kerugian materi sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Langganan:
Postingan (Atom)